Desa Penglipuran

Desa Penglipuran adalah sebuah desa yang memiliki tatanan yang khas dan berbeda dengan desa-desa adat lainnya yang ada di Bali. Ciri khas desa tersebut terletak pada angkul-angkul (pintu gerbang) rumah penduduknya yang seragam. Ada 76 angkul-angkul yang berasal dari 76 pekarangan rumah yang berjajar rapi dari ujung utara hingga selatan desa. Angka 76 ini menunjukkan 76 keluarga utama atau krama pangarep.

Selain angkul-angkul seragam, desa yang terletak sekitar lima kilometer di utara Bangli ini juga memiliki sejumlah adat dan tradisi unik lainnya. Salah satunya, pantangan bagi kaum lelakinya untuk beristri lebih dari satu atau berpoligami. Lelaki Penglipuran diharuskan menerapkan hidup monogami yakni hanya memiliki seorang istri.

Laki-laki Desa Penglipuran dididik untuk setia kepada satu pasangan saja. Di sini ada awig-awig (aturan adat) yang melarang para lelakinya untuk berpoligami. Jika melanggar, lelaki tersebut akan dikucilkan di sebuah tempat yang dikenal dengan nama Karang Memadu.

Desa Penglipuran terletak sekitar 45 kilometer arah timur laut Denpasar, atau sekitar 55 kilometer dari Kuta. Jalan ke arah desa ini cukup bagus. Anda dapat mencapainya dengan kendaraan apa pun. Hanya saja Anda tidak bisa membawa kendaraan bermotor di wilayah desa Penglipuran. Peraturan adat melarang kendaraan bermotor masuk ke wilayah desa ini. (jjb)



Artikel Terkait:

0 komentar:

 
Copyright © 2012-2016 Wisata di Bali | Didukung oleh Blogger | Desain dan Maintenance oleh IGde Darsana